Panjang kali diskusi kami malam ini. Diskusi via sms. Atau mungkin ngrumpi lebih tepatnya? Haha. Whateverlah. Tetapi tetap sarat nilai kok. Walaupun mungkin tidak terlalu berbobot.
Perihal?
1. Perkawinan yang tidak direstui orang tua. Lanjut? Atau pasrah setelah berusaha? Atau kawin lari saja? Bisa kah mempelai wanita berwalikan saudara laki-laki kandungnya jika ayahnya tak setuju?
2.Jatuhnya talak dalam perceraian itu seperti apa? Bagaimana kita tahu bahwa itu talak 1,2, atau 3? Berdasarkan jumlah kata talak yang diucapkan atau bagaimana ya?
Ada beberapa masalah lain,tetapi dua hal di atas cukup merajai diskusi kami malam ini.
Terkesan hal remeh mungkin. Tetapi sebenarnya penting untuk diketahui kejelasan aturannya berdasarkan agama yang kami anut (dalam hal ini Islam).
Kesimpulannya?
Insyaallah ada tempat bertanya yang tepat. Semoga bisa tahu jawabnya yang benar, yang sesuai dengan aturan agama.
*hi there...sist,I cant sleep after tons of texts. My thumb screams...! :)
Perihal?
1. Perkawinan yang tidak direstui orang tua. Lanjut? Atau pasrah setelah berusaha? Atau kawin lari saja? Bisa kah mempelai wanita berwalikan saudara laki-laki kandungnya jika ayahnya tak setuju?
2.Jatuhnya talak dalam perceraian itu seperti apa? Bagaimana kita tahu bahwa itu talak 1,2, atau 3? Berdasarkan jumlah kata talak yang diucapkan atau bagaimana ya?
Ada beberapa masalah lain,tetapi dua hal di atas cukup merajai diskusi kami malam ini.
Terkesan hal remeh mungkin. Tetapi sebenarnya penting untuk diketahui kejelasan aturannya berdasarkan agama yang kami anut (dalam hal ini Islam).
Kesimpulannya?
Insyaallah ada tempat bertanya yang tepat. Semoga bisa tahu jawabnya yang benar, yang sesuai dengan aturan agama.
*hi there...sist,I cant sleep after tons of texts. My thumb screams...! :)
Comments
Post a Comment